You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Tiyuh Karta Sari
Tiyuh Karta Sari

Kec. Tulang Bawang Udik, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung

Selamat datang di website resmi Tiyuh Karta sari kec. tulang bawang udik kab. tulang bawang barat

Visi dan Misi Tiyuh Kartasari

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 224 Kali
Visi dan Misi Tiyuh Kartasari

VISI MISI PEMBANGUNAN TIYUH KARTASARI

“Mewujudkan Tiyuh Kartasari yang Religius, Sejahtera dan Maju“

A.       VISI PEMBANGUNAN TIYUH

Visi pembangunan Tiyuh adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi Tiyuh yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Tiyuh yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Tiyuh dengan melihat petensi dan kebutuhan Tiyuh. Penetapan visi pembangunan Tiyuh, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan Tiyuh, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu Tiyuh mencapai kondisi yang yang diharapkan.

Visi Pembangunan Tiyuh Kartasari Tahun 2021-2027 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi dan misi Kepalo Tiyuh yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepalo Tiyuh secara langsung yang saat ini sedang menjabat. Visi dan Misi dalam RPJMTiyuh ini ditetapkan untuk Tahun 2021-2027, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Tiyuh Kartasari seperti Pemerintah Tiyuh, BPT, Lembaga Kemasyarakatan (RT, LPMT, Karang Taruna, PKK dll), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Tiyuh pada umumnya. Serta pertimbangan kondisi eksternal di Tiyuh seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan. Namun demikian dapat dimungkinkan apabila Kepalo Tiyuh terpilih dalam Pemilihan Kepalo Tiyuh yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu Tahun 2021-2027 akan merubah Visi dan Misi yang disesuaikan dengan Visi dan Misi yang bersangkutan.

Visi pembangunan Tiyuh mengacu pada Hasil Pendataan SDGs desa dengan menyusun Peta Jalan SDGs untuk menentukan prioritas SDGs Tiyuh dalam rangka Pencapaian Tujuan SDGs Tiyuh.

Visi pembangunan Tiyuh Tahun 2021-2027 ini disusun dengan memperhatikan/mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022 (Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2017), yakni “Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing”. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Tiyuh Kartasari Tahun 2021-2027 adalah :

“Mewujudkan Tiyuh Kartasari yang Religius, Sejahtera dan Maju“.

Secara khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan Tiyuh yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan perilaku (partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama 6 (enam) tahun kedepan.

 

Religius Adalah menciptakan suatu kondisi masyarakat yang senantiasa berpegang teguh pada keyakinan beragama. Karena di Tiyuh Kartasari sebagian besar penduduknya beragama Islam maka sangat diharapkan semua tindakan yang dilakukan senantiasa berpedoman pada Al-Quran dan sunnah Rosul Sholallahu ‘alaihi Wasalam, sehingga akan terciptanya masyarakat yang mempunyai solidaritas yang tinggi dan kepedulian yang tinggi terhadap sesamanya. Islam mengajarkan untuk hidup saling menghargai saling tolong-menolong dalam kebaikan dan mencegah pada kemungkaran setelah keadan itu tercapai maka tidak akan ada suatu masalahpun yang tidak dapat diselesaikan. Beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran tercapainya kehidupan yang agamis adalah : Terciptanya suatu kebersamaan dalam kebaikan dan terciptanya ukhuwah islamiyah, terbentuknya kepedulian dan rasa sosial yang tinggi terhadap sesama, terpenuhinya masjid dan musholla sebagai tempat peribadatan dan kegiatan keagamaan, serta TPA dan TPQ senantiasa dipenuhi siswa-siswi belajar agama. Untuk mencapai hal tersebut maka Pemerintah Tiyuh Kartasari mengupayakan pembangunan yang difokuskan pada:

1.     Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana keagamaan seperti : Pembangunan masjid dan musholla, pembangunan TPA, TPQ sebagai sarana anak-anak mengenal dan belajar agama lebih dini.

2.     Pemanfaatan dan pengelolaan masjid sebagai tempat diskusi - diskusi agama dan pendalaman ilmu agama.

 

Sejahtera yaitu konsep sejahtera menunjukkan kondisi kemakmuran suatu masyarakat, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spirituil), dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir bathin secara adil dan merata dengan menititik beratkan pada peningkatan kwalitas sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berdayaguna dan meningkatan pembangunan yang difokuskan pada pembangunan perekonomian Tiyuh yang berbasis pada potensi Tiyuh yang berdaya jual dan berdaya saing.

Adapun indikator secara ilmiah adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan perkapita pada tingkat yang tinggi, menurunnya tingkat pengangguran, menurunnya jumlah penduduk miskin, terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif, meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya hak sosial masyarakat mencakup akses pada pelayanan dasar sehingga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan perlindungan dan kesejateraan sosial, keluarga kecil berkualitas, pemuda dan olah raga serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama; meningkatnya peranan perempuan dalam pembangunan, tersedianya infrastruktur yang memadai, meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggungjawab yang mampu mendukung pembangunan Tiyuh.

Maju adalah menjadikan Tiyuh yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Tiyuh, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan, serta meningkatkan daya saing yang tinggi.

 

B.       MISI PEMBANGUNAN TIYUH

Misi pembangunan Tiyuh adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah Tiyuh, sesuai visi pembangunan Tiyuh yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan Tiyuh dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan Tiyuh Kartasari Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021-2027 dapat dirumuskan sebagai berikut:

Sedangkan Misi Tiyuh Kartasari, adalah

1.        Misi Pertama

a.        Meningkatkan Kualitas Sumber daya Manusia. 

Untuk melaksanakan misi ini Tiyuh Kartasari mengambil langkah dan arah kebijakan sebagai berikut:

1)        Peningkatan kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan kader-kader kesehatan Tiyuh dan kemudahan pelayanan kesehatan melalui Pusat Kesehatan Tiyuh (PKT) yang telah terbangun.

2)        Akan senantiasa mensosialisasikan Pentingnya Keluarga berencana untuk Pasangan usia subur dan pasangan baru agar mempunyai program dalam Perencanaan jarak kelahiran.

3)        Berupaya untuk memberikan bantuan Biasiswa bagi anak kurang mampu agar bisa tercapai program Pemerintah yaitu Wajib Belajar 9 (sembilan) Tahun.

4)        Mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana Tiyuh yang mengacu pada peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.

b.        Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap ajaran agama. Diambil langkah dan arah kebijakan sebagai berikut:

1)        Pembangunan dan peningkatan fungsi sarana prasarana keagamaan seperti masjid, mushlola, dan TPA/TPQ.

2)        Peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa,melalui pengajian-pengajian selapanan tiap dusun dan maupun kelompok-kelompok yasinan di masing-masing dusun.

3)        Mendorong dilaksanakanya ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dengan mengembangkan rasa saling menghormati dan menciptakan suasana yang harmonis didalam kehidupan bermasyarakat.

2.        Misi Kedua :

a.        Pembangunan

1)        Meningkatkan infrastruktur Tiyuh diambil langkah dan kebijakan dengan meningkatkan pembangunan dibidang pekerjaan umum.

2)        Meningkatkan peran aktif lembaga masyarakat Tiyuh diambil langkah dan kebijakan :

a)        Meningkatkan komunikasi antara pemerintah Tiyuh dengan lembaga Tiyuh (BPT, LPMT, LPKK, Suku/RW) dan tokoh masyarakat dalam pembangunan Tiyuh.

b)        Dilakukan reorganisasi terhadap lembaga Tiyuh secara berkala sesuai dengan masa kerja sehingga diharapkan muncul regenerasi.

3)        Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun Tiyuh diambil langkah dan kebijakan :

a)        Meningkatkan Peran aktif lembaga Tiyuh dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan program dan kegiatan Pemerintah Tiyuh.

b)        Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berswadaya melalui dialog-dialog praktis yang dapat dilaksanakan dalam pertemuan rutin Suku/RT.

c)         Pemberdayaan masyarakat akan ditekankan pada mengajak seluruh Warga masyarakat untuk berperan secara aktif dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan yang akan dirumuskan dan dilaksanakan selama periode 2021-2027.

 

b.        Pemerintahan

Menciptakan pemerintahan yang baik, demokratis, bersih, dan berwibawa dilakukan langkah dan kebijakan :

1)        Pembangunan aparatur Pemerintahan Tiyuh diarahkan untuk mewujudkan kinerja perangkat Tiyuh yang professional dan berkarakter.upaya tersebut dapat dilakukan dengan pola pembekalan terhadap perangkat Tiyuh menuju pada pengembangan profesionalisme. Disamping itu secara bertahap juga dilakukan pendidikan mental Perangkat Tiyuh agar menhindarkan diri dari Budaya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) agar Perangkat Tiyuh secara cepat dan tanggap serta memiliki integritas yang tinggi dalam merespon Tuntutan, Kebutuhan, kwantitas dan Kwalitas dalam melayani masyarakat.

2)        Pengembangan pelayanan kepada masyarakat juga diarahkan untuk peningkatan pelayanan yang prima berbasis pada partisipasi masyarakat, Pemerintah Tiyuh juga melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat yang dilakukan olae masyarakat sendiri dengan di fasilitasi oleh pemerintah Tiyuh dan lembaga swadaya masyarakat. Sehingga pelayanan dan fasilitas benar-benar merupakan refleksi dari kebutuhan riil masyarakat atau kebutuhan dasar dan merupakan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

 

c.        Kemasyarakatan

1)        Peningkatan usaha kecil dan menengah diambil langkah dan kebijakan :

a)             Pemberian bantuan kredit usaha kecil dan menengah diberikan melalui program Simpan Pinjam baik disaluran melalui BUMTiyuh, sedangkan modal usaha dalam pertanian diberikan melalui program pemberdayaan masyarakat mandiri di Kementerian Pertanian yaitu program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaaan (PUAP). Program PUAP merupakan program strategis Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat tani.

b)             Pembangunan sarana prasarana penunjang berkembangnya usaha masyarakat baik dalam bidang UKM maupun pertanian yaitu dengan dibangunnya jalan usaha tani di Tiyuh Kartasari 

c)         Pengembangan usaha kemitraan dalam pelaksanaanya akan mengajak pihak lain untuk bermitra dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan, seperti Kemitraan Petani Jagung, peternakan ayam Potong, Peternak lele, usaha Rumahan dan lain-lain.

2)        Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga, diambil langkah dan kebijakan :

a)        Persatuan dan Kesatuan, dalam hal persatuan dan kesatuan pemerintah Tiyuh mengajak warga masyarakat untuk hidup saling berdampingan tanpa mebedakan status sosial, keturunan,dll. Sehingga akan tercipta masyarakat yang peduli terhadap

b)        lingkunganya dan mempunyai toleransi yang tinggi sesuai dengan harapan Bangsa dan Negara yakni semboyan Bhineka Tunggal Ika.

c)         Penggalakan kembali Pos Kampling atau ronda keliling yang pada saat ini mulai dalam pelaksanaannya mulai meredup.

d)        Pemberantasan penyakit masyarakat dimana dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat

e)         Pemberdayaan pemuda dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keamanan.

3)        Mewujudkan keluarga sehat sejahtera, diambil langkah dan kebijakan :

a)        Peningkatan peran aktif ibu-ibu PKK, Kader Posyandu, maupun Bidan Tiyuh dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, serta lebih mengoptimalkan fungsi Polindes.

b)        senantiasa mensosialisasikan Pentingnya Keluarga berencana untuk Pasangan usia subur dan pasangan baru agar mempunyai program dalam Perencanaan jarak kelahiran.

c)         Satu Tiyuh Satu Sarjana,

Berupaya untuk memberikan bantuan Biasiswa S1 kepada aparatur tiyuh/calon aparatur tiyuh yang nantinya akan dibekerjakan di Tiyuh. Dengan nominal bantuan sebesar Rp.15.000.000,- sampai dengan Sarjana. 

 

 

d.        Pemberdayaan

Meningkatkan sumber daya alam yang ada diambil langkah dan kebijakan;

1)  Ketahanan Pangan, akan difokuskan pada peningkatan hasil pertanian melalui pelatihan-pelatihan dari dinas pertanian dan instansi terkait tentang tata cara bercocok tanam yang baik dan pemilihan bibit unggul.

2)  Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai (P3A) Mengajak Lembaga P3A untuk merumuskan masalah yang mengakibatkan hasil pertanian tidak maksimal, seperti Pembuangan Walet, pembangunan Talud Irigasi dan penyusunan jadwal Gilir air dimusim kemarau.

3)  Pemberdayaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dalam hal ini pemerintah Tiyuh akan selalu menjembatani dan memfasilitasi untuk kegiatan pertemuan dan musawarah Lembaga tersebut agar ada titik temu didalam bercocok tanam antara kelompok tani yang berada di hulu sungai maupun yang ada di hilir agar Kelompok tani bisa menanam tanaman yang cocok tanpa Harus berebut air dimusim kemarau agar ketahanan pangan tetap terjaga dan tersedia.

4) Pemberdayaan Kelompok Tani, kelompok tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Kelompok tani juga dapat diartikan organisasi non formal di perTiyuhan yang ditumbuhkembangkan “dari, oleh dan untuk petani”. Kelompok tani dibentuk atas dasar kesamaan tujuan, kesamaan kepentingan dan kesamaan kondisi dalam suatu lingkungan petani. Pemberdayaan kelompok tani dilakukan dengan cara penyuluhan yaitu berupa pembinaan dalam  memberdayakan petani agar memiliki kemandirian, bisa menerapkan inovasi ,dan mampu menganalisa usaha tani, sehingga petani dan keluarganya bisa memperoleh pendapatan dan kesejahteraan yang meningkat dan layak.

5) Pemberdayaan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gapoktan adalah  kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Adanya gapoktan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, dan menyediakan sarana produksi pertanian, peningkatan, permodalan, atau perluasan usaha tani untuk para petani dan kelompok tani dari sektor hulu dan hilir, serta peningkatan kerjasama dan pemasaran produk.

e.        Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak

1)        Banjir, dengan masuknya musim penghujan banyak sekali titik rawan bencana banjir 

2)        Covid-19, terjadinya pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang bersifat nasional dan penyebarannya yang semakin meningkat serta dampak penyebaran yang semakin meluas.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image